Trenwanita.com, News – Kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan figur publik Tanah Air.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai mantan Gubernur Jawa Barat.

Gugatan tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahap persidangan awal.
Gugatan Resmi Terdaftar di Pengadilan Agama Bandung
Informasi mengenai gugatan cerai tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Berdasarkan data yang dihimpun, Atalia Praratya mendaftarkan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya dalam waktu yang relatif baru.
“Betul, informasinya memang demikian,”
kata Panitera PA Bandung Dede Supriadi saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJabar, Senin (15/12/2025).
Sidang Perdana Dijadwalkan Pekan Ini
Lebih lanjut, pihak Pengadilan Agama Bandung menyampaikan bahwa sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi yang beredar, agenda sidang pertama rencananya digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap detail lebih lanjut terkait pokok perkara gugatan cerai tersebut.
Pihak Pengadilan Masih Tutup Detail Gugatan
Panitera PA Bandung menyebutkan bahwa ia belum dapat memberikan keterangan secara rinci mengenai isi gugatan maupun nomor perkara yang diajukan oleh Atalia Praratya.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,”
ungkapnya.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,”
imbuhnya.
Hingga saat ini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait kabar gugatan cerai tersebut.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu jalannya proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung.