in

Freelance Bisa Dapat THR Lebaran 2026? Ini Syarat dan Skema Resminya

Share

Trenwanita.com, News – Menjelang Idul Fitri, pertanyaan soal THR kembali muncul bukan hanya di kalangan karyawan tetap, tetapi juga para pekerja lepas.

Advertisements

Banyak yang masih ragu, apakah status freelance otomatis membuat seseorang tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya?

Freelance Bisa Dapat THR Lebaran 2026? Ini Syarat dan Skema Resminya
Freelance Bisa Dapat THR Lebaran 2026, ILUSTRASI photo: Gemini AI

Jawabannya tidak sesederhana itu.

Berdasarkan regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, pekerja harian lepas atau freelance tetap bisa menerima THR Lebaran 2026, selama memenuhi ketentuan hubungan kerja yang diatur dalam peraturan resmi.

Freelance Berhak THR Jika Ada Hubungan Kerja Berkelanjutan

Dalam regulasi ketenagakerjaan, kunci utamanya terletak pada status hubungan kerja.

Pekerja harian lepas dikategorikan berhak menerima THR apabila memiliki hubungan kerja yang berlangsung terus-menerus dengan satu pemberi kerja.

Artinya, bukan sekadar pernah menerima proyek, melainkan ada keterikatan kerja yang konsisten dan berkelanjutan.

Inilah yang menjadi dasar penentuan apakah seorang freelance masuk kategori penerima THR menjelang Idul Fitri 2026.

Jika masa kerja telah mencapai minimal satu bulan secara berkelanjutan, maka hak atas THR mulai berlaku.

Minimal Satu Bulan Kerja, THR Dihitung Proporsional

Bagi freelance yang baru bekerja satu hingga sebelas bulan, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

Skemanya sederhana:

(Masa kerja ÷ 12 bulan) × 1 bulan upah

Sebagai contoh, jika seorang pekerja lepas telah bekerja selama enam bulan dengan rata-rata penghasilan tertentu, maka THR yang diterima adalah enam per dua belas dari satu bulan upah rata-ratanya.

Sementara itu, apabila masa kerja sudah mencapai atau melebihi dua belas bulan, maka besar THR setara satu bulan upah penuh berdasarkan rata-rata penghasilan.

Bagaimana Jika Sistem Pembayarannya Per Proyek?

Banyak perempuan modern kini memilih jalur freelance mulai dari kreator konten, desainer, penulis, hingga konsultan dengan sistem pembayaran berbasis proyek atau jam kerja.

Dalam kondisi ini, perusahaan tetap memiliki dasar perhitungan. THR dihitung dari rata-rata pendapatan selama periode kerja yang berjalan.

Jadi bukan berdasarkan satu proyek terakhir, melainkan akumulasi penghasilan yang dirata-ratakan.

Pendekatan ini bertujuan menjaga asas keadilan, mengingat pola pendapatan freelance sering kali fluktuatif.

Pentingnya Memahami Status Kerja Sejak Awal

Bagi pekerja lepas, memahami bentuk perjanjian kerja menjadi krusial. Apakah hubungan tersebut bersifat terus-menerus atau hanya kontrak proyek jangka pendek tanpa kesinambungan?

Detail ini menentukan hak yang melekat, termasuk THR.

Di tengah meningkatnya jumlah perempuan Indonesia yang memilih karier fleksibel, literasi soal hak ketenagakerjaan menjadi semakin relevan.

Freelance bukan berarti tanpa perlindungan. Regulasi tetap mengakui hak sepanjang memenuhi ketentuan resmi.

Menjelang Lebaran 2026, memastikan status hubungan kerja sejak awal bisa menjadi langkah strategis bukan hanya untuk kepastian finansial, tetapi juga untuk rasa aman sebagai pekerja profesional.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk vote

Penilaian rata-rata / 5. Jumlah suara:

Jadilah yang pertama memberi peringkat pada artikel ini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?