in

Kapan Hari Ibu 2025? Ini Tanggal Resmi, Makna, dan Sejarahnya

Share

Trenwanita.com, News – Hari Ibu menjadi salah satu peringatan nasional yang selalu dinanti setiap tahunnya.

Advertisements

Lebih dari sekadar tanggal di kalender, peringatan ini hadir sebagai wujud penghormatan atas peran besar seorang ibu dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Kapan Hari Ibu 2025? Ini Tanggal Resmi, Makna, dan Sejarahnya
Kapan Hari Ibu 2025?

Seorang ibu dikenal sebagai sosok yang mencurahkan tenaga, waktu, dan kasih sayang tanpa pamrih.

Mulai dari mengandung, melahirkan, hingga mendampingi tumbuh kembang anak, pengorbanan tersebut sering kali dilakukan tanpa banyak kata.

Karena itulah, Hari Ibu kerap dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan rasa terima kasih, baik melalui ucapan hangat, perhatian sederhana, maupun hadiah penuh makna.

Lalu, kapan tepatnya Hari Ibu 2025 diperingati? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Kapan Hari Ibu 2025 Diperingati?

Di Indonesia, Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Pada tahun 2025, peringatan Hari Ibu jatuh pada Senin, 22 Desember 2025.

Tanggal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Artinya, meskipun memiliki nilai historis dan emosional yang besar, Hari Ibu tidak termasuk dalam kategori hari libur nasional. Karena itu, peringatannya tetap berlangsung di hari kerja.

Meski demikian, semangat perayaan Hari Ibu tetap terasa di berbagai lapisan masyarakat, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas.

Makna Hari Ibu bagi Masyarakat Indonesia

Makna Hari Ibu di Indonesia yaitu sebagai momen refleksi atas pengorbanan, kasih sayang dan perjuangan seorang ibu sebagai pilar utama keluarga.

Selain itu, peringatan ini juga menjadi simbol penghormatan luas kepada semua perempuan atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang kehidupan.

Makna tersebut menegaskan bahwa Hari Ibu bukan hanya tentang peran domestik, tetapi juga pengakuan terhadap kontribusi perempuan dalam pendidikan, sosial, ekonomi, hingga pembangunan bangsa.

Peringatan Hari Ibu diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kehadiran ibu dalam membentuk karakter generasi masa depan.

Momen ini juga menjadi ruang untuk mengekspresikan dukungan, kepedulian, dan apresiasi secara lebih tulus.

Tujuan akhirnya adalah mempererat hubungan keluarga, memperkuat solidaritas perempuan, serta mendorong semangat kebersamaan demi kemajuan bangsa.

Bentuk dukungan tersebut tidak harus besar, bahkan tindakan kecil yang dilakukan dengan ketulusan sudah memiliki arti mendalam.

Sejarah Panjang Penetapan Hari Ibu di Indonesia

Penetapan Hari Ibu sebagai peringatan nasional tidak terjadi secara instan.

Ada perjalanan sejarah panjang yang melatarbelakanginya, terutama melalui peran aktif kaum perempuan Indonesia.

Dilansir dari laman Ensiklopedia Sejarah Indonesia oleh Kemdikbud, peringatan Hari Ibu bermula pada Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres ini berlangsung di kediaman Budayawan RM Djojodipoero dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari beragam organisasi perempuan.

Dalam kongres tersebut, para peserta menyampaikan gagasan, pidato, serta seruan untuk memperjuangkan kemajuan perempuan Indonesia.

Menariknya, forum ini juga melibatkan kaum pria sebagai bagian dari diskusi, meskipun mayoritas pembicara berasal dari kalangan perempuan.

Tujuan utama Kongres Perempuan Indonesia I adalah mempererat hubungan antarorganisasi wanita serta membahas isu-isu penting terkait peran, tanggung jawab, dan kebutuhan perempuan.

Dari kongres ini pula lahir organisasi baru bernama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI).

Dari Kongres Perempuan hingga Penetapan Resmi Negara

Setelah kongres pertama, pertemuan lanjutan terus dilakukan secara rutin untuk membahas berbagai persoalan dan perjuangan perempuan.

Salah satu momen penting terjadi pada tahun 1938, saat Kongres Perempuan Indonesia III digelar di Bandung.

Dalam kongres tersebut, gagasan untuk menetapkan Hari Ibu secara resmi semakin menguat.

Tanggal 22 Desember akhirnya disepakati sebagai Hari Ibu, merujuk pada hari pertama pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I.

Sejak saat itu, masyarakat mulai mengenal dan memperingati Hari Ibu.

Namun, status resminya sebagai peringatan nasional baru ditetapkan pada tahun 1959 melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 316.

Hingga kini, Hari Ibu terus menjadi pengingat akan besarnya peran ibu dan perempuan dalam perjalanan bangsa Indonesia, sekaligus momen refleksi untuk terus menghargai dan mendukung mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk vote

Penilaian rata-rata / 5. Jumlah suara:

Jadilah yang pertama memberi peringkat pada artikel ini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?